POSMETRO MEDAN,Medan–Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap dua dari tiga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, komplotan ini diketahui sudah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Andika Pasaribu (20), warga Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, dan Said Muhammad Noval (21), warga Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Denai. Sementara satu pelaku lain dengan panggilan Penyu, warga Tembung, masih dalam pencarian polisi (DPO).
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, melalui Panit Reskrim Ipda Jacky Marpaung menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban Ade Feriandi (28), warga Jalan Menteng II, Gang Jermal II, Kecamatan Medan Denai.
Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam BK 3122 AJM yang dicuri saat terparkir di kos-kosan Jalan Perisai Bumi Ujung, Gang Nagiro, pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Setelah menerima laporan korban dengan nomor LP/B/569/VIII/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan, tim langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi tiga orang pelaku," ujar Jacky, Sabtu (23/8/2025).
Tim Tekab kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus dua pelaku di Jalan Pertahanan, Amplas, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah mencuri dua unit sepeda motor di lokasi yang sama dan menjualnya seharga Rp6 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli sabu.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain, kedua tersangka mencoba melawan petugas dengan memukul dan menendang anggota serta berusaha kabur.