Warga Delitua Geram Judi Tembak Ikan Menjamur di Depan Mata, Polisi Didesak Bertindak

Administrator - Kamis, 28 Agustus 2025 17:51 WIB
Ist
Praktik judi berkedok pancing ikan

POSMETRO MEDAN, MEDAN– Kegelisahan memuncak di kalangan warga Delitua hingga sebagian warga Medan akibat maraknya praktik perjudian berkedok tembak ikan. Dianggap sebagai biang keladi kerusakan sosial dan ekonomi, lapak-lapak haram tersebut kini terang-terangan beroperasi, memicu desakan publik agar Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua segera turun tangan melakukan pemberantasan tanpa pandang bulu.

Praktik perjudian yang kian meresahkan ini dilaporkan telah menyebar di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Deli Tua. Warga khawatir lokasi-lokasi tersebut tidak hanya menjadi arena adu nasib, tetapi juga telah bertransformasi menjadi sarang potensi kejahatan lain yang mengancam keamanan lingkungan.

"Ini bukan lagi soal hiburan, tapi sudah jadi penyakit masyarakat," ujar seorang warga berinisial AS yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Menurutnya, dampak negatif dari perjudian ini sudah sangat terasa. "Banyak yang terjerat utang, rumah tangga jadi ribut, bahkan ada yang sampai nekat mencuri. Kami resah karena ini terjadi di sekitar tempat tinggal kami, di depan mata anak-anak kami," keluhnya, Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, lokasi judi tembak ikan ini kerap ramai dikunjungi pada sore hingga dini hari. Suara mesin yang khas dan kerumunan orang menjadi pemandangan yang membuat warga sekitar tidak nyaman. Warga menganggap keberadaan bisnis ilegal ini seolah menantang aparat penegak hukum karena terus beroperasi tanpa ada tindakan tegas.

Informasi mengenai keberadaan dan keresahan warga ini disebut telah disampaikan secara resmi kepada Kapolsek Delitua. Publik kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian sesuai amanat undang-undang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dan menunggu jawaban dari Kapolsek Deli Tua Kompol PS Simbolon terkait langkah penindakan yang akan diambil terhadap maraknya kegiatan perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya. ( Tim)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja

Kriminal

Operasi 100 Hari Judi di Medan 3 Kecamatan Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya

Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan

Kriminal

Bandar Judi Togel Hamparan Perak Diringkus

Kriminal

1 Cewek dan 7 Cowok Diboyong Ke Mapolrestabes Medan dari Kawasan Jermal VII, Warga Bilang Cocoklah Itu!

Kriminal

Pak Kapolda Sumut! Tolong Habisi Bisnis Judi Tembak Ikan Beromzet Ratusan Juta per Hari di Medan Utara