POSMETRO MEDAN, MEDAN -
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbakl berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Medan Amplas.
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu M.Yusuf Dabutar mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban seorang mahasiswi bernama Anisa (24) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 4943 AKY warna hitam yang diparkir di teras rumahnya, Jalan Kebun Kopi, Perumahan Villa Gading Mas II Blok DD No.18, Kelurahan Harjoasri II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban baru menyadari kehilangan saat hendak keluar rumah. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Patumbak," sebut Kompol Daulat, Jumat (29/8/2025).
Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M.Y. Dabutar SH MH bersama Panit I Ipda Eko Priya SH dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi beserta Tim URC melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan warga, ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi.