POSMETRO MEDAN,Dairi - Seorang cewek berusia 36 tahun di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) dijebak dan diperkosa pria yang dikenalnya di media sosial. Selain itu, korban juga dipaksa untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan mengatakan ada dua pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Keduanya, yakni NIT alias Natan (27) dan DB (46).
"Kami berhasil mengamankan tersangka kasus pemerkosaan," kata Wilson, Rabu (3/9/2025).
Wilson menyebut korban dan pelaku Natan awalnya berkenalan melalui media sosial. Setelah berkenalan, keduanya saling bertukar nomor telepon dan hubungan keduanya semakin dekat.
Lalu, pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban di Kecamatan Tigalingga. Pada saat itu, korban memang membutuhkan pekerjaan, sehingga menerima tawaran pekerjaan dari pelaku.
Kemudian, pada 28 Agustus 2025, keduanya sepakat bertemu di suatu tempat. Setelah bertemu, pelaku membonceng korban dan berdalih hendak membawa korban ke tempat kerja yang dijanjikan.
Namun, nyatanya, pelaku malah membawanya korban ke rumah tersangka DB yang saat itu tengah mengisap sabu-sabu di kamarnya.
"Kemudian tersangka Natan mengatakan bahwa mereka singgah dulu ke rumah DB untuk beristirahat, setelah itu baru akan dibawa ke lokasi tempat kerjanya," jelasnya.
Wilson menyebut korban langsung dibawa masuk ke dalam kamar DB. Di dalam kamar itu, korban dipaksa untuk mengisap sabu yang sudah dipersiapkan oleh DB.
Setelah mengisap sabu sebanyak 3 kali, korban merasakan pusing akibat efek dari sabu tersebut.