POSMETRO MEDAN,Asahan – Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang perempuan bernama Eva Sapitri, di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, pada Selasa (2/9/2025) malam.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban berboncengan dengan rekannya, Agustina, hendak pulang ke rumah. Tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan langsung merampas tas sandangnya.
"Di dalam tas terdapat satu unit handphone iPhone dan sebuah dompet wanita. Saat korban berusaha mengejar, pelaku menendang sepeda motor hingga korban terjatuh dan menabrak pagar rumah warga. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Kisaran," ungkap Kapolres.
Berdasarkan laporan polisi, Tim Satreskrim Polres Asahan bergerak cepat dan berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial SB (30) pada Rabu (3/9/2025) dini hari.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tas sandang, iPhone, dompet wanita, serta sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Polres Asahan berkomitmen menindak tegas setiap tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada saat bepergian di malam hari dan segera melapor jika menjadi korban tindak kriminal," tegas Kapolres.(MET)