POSMETRO MEDAN,Mojokerto- Alvi Maulana, tersangka pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi seorang wanita bernama Tiara Angelina Saraswati, warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Jasadnya ditemukan tercecer 63 bagian di jurang sedalam 15 meter pinggir Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto, Sabtu (6/9/2025) sore.
Tak sampai 24 jam setelah penemuan potongan jasad korban, polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku, yang tidak lain adalah pacar korban, bernama Alvi Maulana, usia 24 tahun.
Berdasarkan identitasnya, Alvi merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Alvi ditangkap di indekosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, penangkap pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban yang telah diketahui, Sabtu (6/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban yakni seorang wanita bernama Tiara Angelina Saraswati, warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sosok Tiara Angelina Saraswati pun terungkap, ia merupakan anak pertama pasangan penjual sempol di Masjid Agung Lamongan.
Tiara merupakan seorang sarjana jurusan manajemen Universitas Trunojoyo, Madura yang berusia 25 tahun. Ia memiliki adik perempuan yang masih duduk di bangku kelas VIII SMA.