POSMETRO MEDAN,Asahan – Aksi pencurian lembu yang dilakukan ayah dan anak di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, berakhir ricuh.
Peristiwa yang terjadi, Sabtu (6/9/2025) itu membuat warga yang geram membakar mobil pick up dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Aksi keduanya terbongkar setelah warga mencurigai sebuah mobil pick up masuk ke areal perkebunan kelapa sawit dengan kondisi lampu dimatikan. Saat diperiksa, warga mendapati para pelaku sedang berupaya membawa seekor lembu hasil curian.
Seorang pelaku berinisial S berhasil ditangkap warga, sementara anaknya berinisial B berhasil melarikan diri. Warga yang kesal kemudian melampiaskan amarah dengan membakar kendaraan pelaku hingga ludes.
Polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku S dari amukan massa serta mengamankan barang bukti. Mobil pick up dan sepeda motor yang sudah terbakar kemudian dibawa ke Polsek Prapat Janji.
Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan, Ipda Edi Damanik, membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku berinisial S, warga Kecamatan Tinggi Raja, melakukan aksinya bersama anaknya berinisial B yang saat ini masih buron," terang Edi, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, aksi pencurian ini bukan kali pertama dilakukan S. Pelaku yang diketahui merupakan residivis tersebut sudah berulang kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah Asahan.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(TSN)