POSMETRO MEDAN, Medan— Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Selasa (29/4/2025).
Pelaku berinisial RSH (29), warga Jalan Beo Raya, Desa Sampali, terpaksa ditembak pada bagian telapak kaki karena menyerang petugas dengan parang saat akan ditangkap.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan bahwa RSH merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat merah hitam BK 6751 AJN milik Agus Syahputra (32), warga SM Raja Gang Merdu, Medan Kota, yang terjadi pada 24 April 2025.
“Awalnya kami menerima laporan dari korban, yang tertuang dalam nomor LP/B/621/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan. Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Parulian, Kamis (1/5/2025).
Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, pada 29 April 2025 Unit Reskrim bergerak untuk melakukan penangkapan. Namun, saat akan diamankan, pelaku justru melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis parang.
“Pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya,” jelasnya.
Usai dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke RS Haji Medan untuk mendapat perawatan medis, lalu dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. (hap)