Kena Bius Ganja Nekat Curi Ayam Siam Berakhir di Hotel Prodeo

Administrator - Sabtu, 13 September 2025 18:31 WIB
Ist
Sanlay benar benar bisa santai di hotel prodeo

POSMETRO MEDAN , BINJAI – Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian ayam siam milik warga, sekaligus menemukan barang bukti narkotika jenis ganja saat menangkap pelakunya.

Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony S, SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Andy Frandora Nasution, SH, mengatakan pelaku bernama Bambang Priatno alias Sanlay (38) ditangkap pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

Sebelumnya, pelapor bernama Jul Candri (55) melaporkan kehilangan ayam siam miliknya setelah saksi melihat pelaku keluar dari rumahnya. Setelah dicek, ayam tersebut sudah raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

"Pelaku mengakui telah mencuri ayam siam milik korban. Namun saat dilakukan penggeledahan, anggota juga menemukan barang bukti narkotika berupa satu linting ganja yang disimpan di kotak rokok," jelas IPDA Andy. Sabtu (13/9/2025).

Selain ganja, polisi turu berupa dompet kecil warna coklat, satu bungkus rokok, satu mancis, uang tunai Rp15.400, serta satu set alat hisap sabu (bong).

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Binjai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain banyak pencurian kawasan Binjai Barat terkenal sebagai basis peredaran gelap narkoba jenis sabu . Untuk itu masyarakat meminta Polres Binjai dan Poldasu untuk turun melakukan penyelidikan . ( Oji )

Editor
: Evi Tanjung

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Ini Baru Paten, Bolak Balik di Penjara , Kali Ini Karena Curi Ayam Siam