POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai - Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) jajaran Polres Tanjungbalai, berhasil meringkus 1 orang pelaku pencurian di rumah warga, Selasa (16/9/2025). Jasa redaksi
Terduga pelaku pencurian berinisial RP (46) warga Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, diringkus petugas di Jalan Bambang Sagara Kelurahan Perwira, Tanjungbalai.
Kapolsek TBS, Kompol HE Sidauruk, SH, MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu L Simatupang mengatakan, pelaku melakukan aksinya di rumah korban berinisial L (35) warga Jalan Jend Sudirman Gang Ahmadsyah Lingkungan I, Kelurahan Perwira, Kecamatan TBS.
Kejadian diketahui saat korban mendatangi rumahnya yang berada di Jalan Bambang Sagara, Nomor 10, Lingkungan I, Kelurahan Perwira, Senin (15/9/2025).
Dimana lanjutnya, korban melihat barang-barang didalam rumahnya sudah berserakan serta beberapa barang seperti 2 unit televisi, 1 buah tabung gas, dan 1 unit tape recorder, telah hilang. Akibatnya, koban mengalami kerugian sekitar Rp9.500.000.
Editor
: Salamudin Tandang