POSMETRO MEDAN,Binjai- Polsek Binjai Selatan Polres Binjai berhasil menangkap pria berinisial DS alias TIO (47), tersangka pelaku pencurian sepeda motor, di Jalan Letjend Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.
Keterangan yang diperoleh, awal kejadian tangga 14 Juni 2025 pukul 12.15 Wib, korban Yusuf Fadilah (30), seorang PNS pulang ke rumahnya dengan maksud untuk makan siang, dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya dengan posisi setang terkunci.
Setelah selesai makan siang, korban bermaksud kembali bekerja di kantornya, namun sepeda motor yang semula di teras rumahnya sudah tidak ditemukan alias sudah hilang diembat maling.
Hasil penyelidikan, tim dipimpinan Kanit Reskrim Iptu H. Silaban, SH, beserta anggotanya mengidentifikasi identitas pelaku pencurian. Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan di Jalan Gunung Jawa Wijaya, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (22/9) pukul 01.30 Wib dinihari.
"Saat ini tersangka pelaku DS alias TIO (47) sudah diamankan di Mapolsek Binjai Selatan, guna dilakukan penyelidikan selanjutnya," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi.
Sementara itu, Abah, warga Binjai Selatan mengaku prihatin dengan aksi curanmor di Binjai Selatan. (Oji)