POSMETRO MEDAN,Binjai -- Sat Reskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial MT alias Abok (34), spesialis pencuri sepeda motor, Senin (22/9/25) malam.
Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Ello Oktavia Br Barus (20) yang diparkir di teras rumah keluarganya di Jalan Coklat Gang Mangga, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat. Saat itu, korban sedang bersilaturahmi ke rumah keluarganya.
"Begitu hendak pulang, ia kaget mendapati sepeda motornya sudah raib," ucap Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Selasa (23/9/2025)
Kemudian, tim gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda Andi Frandora, SH, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan polisi langsung melakukan penangkapan di Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, sekitar pukul 23.15 WIB.
"Pelaku MT alias Abok sudah diamankan di Mako Polsek Binjai Barat untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Junaidi.
(Oji )