POSMETRO MEDAN, Binjai -
Satuan Reskrim Polsek Sei Bingai mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Kancil Toba 2025. Satu orang tersangka diamankan pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Tersangka Manda Sinulingga alias Takur (35) warga Dusun Ban Rejo, Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Ia ditangkap di sebuah rumah kos di dusun tersebut setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sei Bingai.
Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, SH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut keberadaan tersangka di lokasi. Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Z. Tanjung, SH bersama tim opsnal langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Benar, tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Ia sudah dua kali terjerat kasus serupa di wilayah hukum Polsek Binjai Selatan, dan kembali beraksi di wilayah hukum Polsek Sei Bingai," terang AKP Endramawan Sitepu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan serangkaian aksi curanmor, di antaranya:
Desa Gunung Ambat, Kec. Sei Bingai (2 unit sepeda motor Honda Verza dan Honda Beat).
Dusun Tanjung Karo, Desa Gunung, Kec. Sei Bingai (1 unit sepeda motor Honda Vario).
Desa Pasar VI Kwala Mencirim (1 unit mobil Panther).
Desa Pasar V Namu Trasi, Kec. Sei Bingai (1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU).