POSMETRO MEDAN,Medan – Pria paruh baya berinisial RL (65) harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan setelah ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap dua siswi di bawah umur.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus membujuk korban menggunakan uang jajan sebelum membawa mereka ke sebuah ladang jagung di Jalan Besar Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kasus ini terungkap setelah informasi mengenai perbuatan pelaku viral di media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan warga kepada pihak berwajib.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa tersangka sengaja menargetkan anak-anak yang lengah.
Modusnya adalah dengan mendekati kedua korban, DAR (11) dan KOR (12), saat mereka dalam perjalanan pulang sekolah. Pelaku merayu korban dengan menawarkan uang jajan serta berpura-pura memiliki anak seusia mereka untuk membangun kedekatan.
"Dengan rayuan itu, korban menerima tawaran tersangka dan ikut naik sepeda dagangannya menuju ke ladang jagung yang telah disiapkan terpal untuk alas," ujar AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat konferensi pers, Jumat (26/9/2025).
Di lokasi yang sepi tersebut, RL melakukan tindakan asusila terhadap kedua korban secara bergantian. Setelah menerima laporan, polisi tidak hanya menangkap pelaku tetapi juga segera memberikan penanganan kepada korban.
"Langkah pertama untuk kedua korban adalah memberikan pendampingan atau treatment psikologis untuk mencegah trauma berkepanjangan," kata Bayu.
Pihak kepolisian telah membuat dua laporan polisi terpisah untuk masing-masing korban, meskipun insiden terjadi pada waktu yang bersamaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang hidup sebatang kara setelah berpisah dari istrinya itu awalnya mencoba mengelak. Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, RL akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terpengaruh tontonan film porno dari ponsel yang ia sewa.