10 Hari "Jenuh" Di Luar, Ganda Nainggolan Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Administrator - Sabtu, 27 September 2025 15:28 WIB
Ist
Ganda Nainggolan

POSMETRO MEDAN, Medan - Jenuh bersembunyi selama 10 hari, akhirnya Ganda Nainggolan (DPO)warga Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo.

Ganda Nainggolan terlibat pembunuhan Melky Peranginangin tak diketahui apakah menyerahkan diri sendiri atau ada yang mengantarkan.

Sebelumnya Ganda Nainggolan ditetapkan sebagai (DPO) oleh Satreskrim Polres Tanah Karo pada 20 September 2025.

Seperti yang di rilis akun resmi Facebook milik Polres Tanah Karo yang di mana rilis tersebut berjudul "Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo".

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T. melalui Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedemon Maha melalui Via WhatsApp terkait penyerahan diri Ganda Nainggolan sampai pukul 14.14 Wib kasi humas Polres Tanah Karo belum juga menjawab pertanyaan wartawan,Sabtu (27/09/2025).(jpg)

Editor
: Evi Tanjung

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tersangka Narkotika, Gempar Selamat Alias Gompar Jadi Buronan Polda Sumut

Kriminal

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi