POSMETRO MEDAN,Medan – Polrestabes Medan melalui Tim Opsnal Polsek Medan Baru menangkap seorang pria berinisial MN (39) yang diduga mengedarkan uang palsu di keramaian pasar malam. Pelaku dibekuk saat kembali beraksi membeli tiket wahana menggunakan uang palsu di Pasar Malam Nusantara Ceria, Lapangan Citra Garden, Jalan Djamin Ginting, Medan, pada Minggu malam, 28 September 2025.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan para kasir yang sehari sebelumnya telah menjadi korban. Pelaku sengaja memanfaatkan situasi ramai untuk menukarkan uang palsu pecahan Rp 50.000 dengan membeli tiket seharga Rp 10.000.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P.M. Tambunan, menjelaskan bahwa modus pelaku terungkap setelah seorang kasir, Prania Sinamo (18), menyadari menerima uang palsu pada Sabtu malam. "Pelaku datang membeli satu lembar tiket seharga Rp 10.000 dengan uang Rp 50.000. Setelah pelaku pergi, saksi baru menyadari uang tersebut palsu," ujar P Tambunan, senin (29/9/2025)
Tak lama kemudian, pelaku kembali mendatangi loket yang sama dan mencoba melakukan transaksi serupa. Namun, kali ini kasir langsung mengenali uang tersebut sebagai uang palsu.
"Saksi langsung mengatakan kepada pelaku bahwa uangnya palsu. Pelaku kemudian merebut kembali uang itu dan langsung melarikan diri," kata Tambunan.
Editor
: Salamudin Tandang