POSMETROMEDAN, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar sarang peredaran narkotika yang tersembunyi di tengah perkebunan sawit di Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Dalam penggerebekan yang diwarnai penyamaran unik ini, polisi menangkap seorang terduga bandar berinisial AT (34) dan menyita 18 paket sabu siap edar.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menyatakan bahwa operasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan barak-barak liar di area perkebunan yang dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
"Lokasi yang berada di tengah perkebunan sawit menjadi tantangan tersendiri bagi personel. Akses jalannya sangat jarang dilalui kendaraan, sehingga mengharuskan kami melakukan kamuflase dengan menyamar menggunakan becak bermotor," ujar AKBP Thommy, Jumat (3/10).
Strategi penyamaran tersebut terbukti efektif. Petugas berhasil menyusup ke lokasi tanpa terdeteksi dan langsung melakukan penyergapan. AT, yang diduga sebagai bandar di lokasi tersebut, tak berkutik saat diringkus petugas beserta barang bukti belasan paket sabu.
Selain menangkap pelaku, tim di lapangan juga langsung memusnahkan dan membakar habis barak-barak liar yang berdiri di lokasi untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali.
"Berkat kerja keras personel, satu orang bandar berhasil diamankan dan barak-barak yang ada telah kami musnahkan," tegasnya.
AKBP Thommy juga mengimbau kepada para pemilik perkebunan atau lahan yang wilayahnya kerap disalahgunakan sebagai tempat aktivitas narkoba untuk tidak segan melapor kepada pihak berwenang.
"Kami mengimbau pemilik lahan agar segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan tempat. Setiap laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba pasti akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (dam)