Mantan Kadis PUPR Sumut Akhirnya Akui Uang Rp50 Juta Diterima Ajudan

Administrator - Sabtu, 04 Oktober 2025 14:46 WIB
Istimewa
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/10/2025), Topan awalnya menyatakan tidak pernah menerima uang tersebut. Namun, ia mengakui pernah bertemu empat kali dengan Kirun. Pertemuan ketiga berlangsung di Hotel Grand Aston Medan, sekitar Mei lalu.