Saat Menunggu Pembeli, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Binjai

Administrator - Sabtu, 04 Oktober 2025 14:59 WIB
Oji
Pria diduga penjual narkoba ditangkap Polres Binjai.

POSMETRO MEDAN,Binjai -- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap seorang laki-laki inisial FS (24) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu di Jalan Teratai Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Selasa (30/9/25) pukul 01.30 WIB dinihari.

Awal kejadian, Selasa (30/9) sekira pukul 21.00 WIB, petugas yang sedang piket mendapatkan informasi dari seorang masyarakat yang memberitahu tentang adanya transaksi narkoba di lingkungannya.

Mendapatkan informasi tersebut, tim di bawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, langsung melakukan penyelidikan bersama anggotanya ke TKP, dari jarak kurang lebih 20 meter petugas melakukan pengintaian terhadap seorang laki-laki yang saat itu sedang dicurigai.

Saat dilakukan pengintaian terlihat oleh petugas bahwa laki-laki tersebut ada meletakkan sesuatu ke tanah, kemudian saat itu juga petugas langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadapnya.

Ketika terduga ditanya oleh petugas, dianya mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan sengaja diletakkan di dekatnya untuk menunggu pembeli yang sudah melakukan pemesanan terlebih dahulu.

Terhadap FS (24) beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,40 gram dibungkus plastik klip transparan serta 1 unit hp merk Oppo, sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 A Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,"Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, SH,MH,Sabtu ,(4/10/2025)

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba.

(Oji)

Editor
: Indrawan

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tiga Pria Kuala Diboyong ke Polres Binjai Kasus Sabu