POSMETRO MEDAN,Kisaran - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Senin (13/10/2025).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Lingkungan II Kelurahan Sei Renggas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Narkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria duduk di bawah pohon sawit. Saat mengetahui kedatangan petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri dan sempat melemparkan sebuah dompet kecil berwarna putih. Petugas kemudian berhasil menangkap pria tersebut.
Ketika diperiksa, dompet yang dilempar berisi dua plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,23 gram, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu buah pipet sekop.
Dari hasil interogasi awal, pelaku berinisial E (36), warga Kecamatan Kisaran Barat, mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial L yang berdomisili di Kecamatan Kisaran Timur dengan harga Rp600 ribu. Barang itu kemudian diedarkan di sekitar wilayah Sei Renggas.
Editor
: Salamudin Tandang