Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Administrator - Minggu, 19 Oktober 2025 21:57 WIB
Ist
Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Lasiman (40), dengan barang bukti berupa tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis shabu,

POSMETRO MEDAN,Belawan – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

Tersangka yang ditangkap diketahui bernama Lasiman (40), dengan barang bukti berupa tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis shabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit handphone, satu buah kwitansi pembayaran, dan uang tunai sebesar Rp 200.000,-.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., yang baru saja menjabat menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba," jelas AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/25).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motor TSK. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," tutup AKP A.R. Riza.(lam)

Editor
: Salamudin Tandang

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Ibu Terdakwa: Ya Allah…Anakku Tidak Bersalah, Ya Allah!

Kriminal

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Kriminal

Pria Ini Diamankan Miliki 9,40 Gram Sabu

Kriminal

Apes, Kena Jebakan Batman, Pengedar Sabu Ini Gol di Polsek Medan Area

Kriminal

Walikota Medan Dan Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinergi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota Medan

Kriminal

Peredaran Sabu di Wilkum Polsek Bilah Hilir Diduga Masih Merajalela