POSMETRO MEDAN,Medan - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area menembak seorang pria yang diketahui bernama Agus Sianturi (32). Agus diketahui beraksi melakukan tindak kriminal mencuri handphone milik Suherman Siahaan, di rumahnya Gang Langgar, Jalan AR Hakim, Medan Area, Kota Medan.
Aksi nekat pria yang tinggal di Jalan Denai itu, dilakukan Minggu (12/10/2025). Saat itu korban sedang melakukan ibadah di Gereja dan meninggalkan Hp nya di rumah. Saat pulang, ia mendapati dua unit handphone miliknya telah raib dari atas meja.
"Saat anggota keluarga ditanya tidak ada yang tahu. Lalu anak korban mengaku melihat pelaku masuk ke rumah dan berpura-pura meminta minum," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr Dian Pranata Simangunsong, Minggu (19/10/2025) malam.
Polisi yang mendapat laporan korban melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Agus Sianturi berhasil ditangkap di Jalan AR Hakim, Jumat (17/10/2025) dini hari.
Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya mencuri Handphone korban, Agus mengaku telah menjual kedua Handphone tersebut seharga Rp400 ribu.
"Pelaku Agus menjual Handphone dengan dua orang berbeda. Uangnya digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan juga bermain judi slot," sebutnya.
Untuk mencari keberadaan barang bukti, Tim Tekab Polsek Medan Area kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap penadah barang curian ke kawasan Jalan Sutrisno. Namun, pelaku melawan dengan mendorong seorang petugas hingga terjatuh.
"Kita melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya. Setelah mendapat perawatan, pelaku kita boyong ke Mako beserta barang bukti," ucapnya. (Hap)