POSMETRO MEDAN,Balige -- Kepolisian sektor (Polsek) Balige berhasil mengamakan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jl. Tandang Buhit, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige pada hari Selasa (21/10/2025) pukul 14.00 wib.
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan memimpin langsung pengungkapan kasus bersama unit Reskrim Polsek Balige.
"Setelah menerima laporan dari korban atas nama Simon Butar Butar, kita melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan meringkus terhadap 2 orang pelaku". sebut Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, Selasa (21/10/2025).
Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 83 / X / 2025 / SPKT / POLSEK BALIGE / POLRES TOBA / POLDA SUMUT.
Kedua orang pelaku ranmor yang baru saja melakukan aksi dan dalam hitungan jam langsung pelaku dibekuk dan diamankan petugas, yakni CPR Purba (18), status: pengangguran dari warga Matio Balige dan PA (16), status: pelajar dari warga Lumbandolok Balige.
"Kedua pelaku diamanakan pada saat tidur-tiduran di salah satu kedai kosong yang terletak di Dusun Bulu Boha Desa Hinalang Bagasan, Balige". Sambung AKP Libertius Siahaan.
Dari pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi serta kunci T.
"Berdasarkan keterangan kedua pelaku, benar sepeda motor tersebut dicurinya dari teras rumah kontrakan yang terletak di Pardede Onan. Sampai saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara insentif." ujar Kapolsek Libertius menutup.
(red)