POSMETRO MEDAN,Medan -- Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Kota, menangkap seorang tersangka pelaku jambret yang beraksi merampas kalung emas korbannya di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan Kota, beberapa hari yang lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setyawan, mengatakan pelaku jambret yang ditangkap itu bernama Faisal Alam Rangkuti (39 th) warga Jalan S.M. Raja, Gang III, Gang Bais, Kecamatan Medan Amplas.
"Saat menjalankan aksinya pelaku bersama rekannya inisial Tato (yang sudah terlebih dulu ditangkap oleh petugas), merampas kalung milik korban MY saat mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Brigjen Katamso," katanya, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Fandi mengungkapkan kasus kejahatan jalan itu pun dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Kota. Kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Faisal Alam Rangkuti saat berada di warnet, Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota.
"Berdasarkan hasil pemeriksan pelaku mengakui telah merampas kalung emas milik korban. Tak hanya itu pelaku juga mencuri milik korban lainnya berinisial S di Jalan Brigjend Katamso, Gang Sempurna," ungkapnya terhadap pelaku harus diberikan tindakan tegas terus (tembak)
"Pelaku ini merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara karena terlibat sejumlah kasus kejahatan. Dalam penangkapannya personel terpaksa memberikan tindakan terukur karena sempat perlawanan petugas saat akan ditangkap," tungkasnya.
(Hap)