POSMETRO MEDAN,Binjai -- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda dengan inisal masing-masing R (20), MAS (20) dan MWH (25) di TKP Jalan P. Dipenogoro, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Minggu (19/10/25) pukul 00.30 WIB dinihari.
Keterangan yang kami peroleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Selasa (22/10/2025) malam bahwa awal terjadinya penangkapan pada saat petugas melaksanakan patroli malam atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang siap antarkan barang pesanan.
Mendapatkan informasi, Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., memerintahkan Iptu Alex Parasibu, S.H., beserta anggotanya untuk menelusurinya serta melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penyelidikan di TKP petugas menjumpai seorang laki-laki yang sedang duduk santai di atas sepeda motornya, melihat kejadian tersebut timbul kecurigaan oleh petugas dan saat didekati pemuda tersebut langsung melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat kesigapan tim berhasil mengamankannya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan badan di TKP terhadap R (20) yang tinggal Desa Belangkahan Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat polisi menemukan barang bukti.
Barang bukti yang di temukan adalah 7 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 2,76 gram yang dibungkus plastik klip transparan, 1 unit HP merk Realme serta 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah nopol BK 4737 AGO.
Sesuai pengakuan R bahwa narkoba tersebut merupakan pesanan yang sudah diorder oleh seseorang.
Kepada polisi, R ngaku asal narkoba tersebut dari MAS (20) dan MWH (25).
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MAS (20) dan MWH (25) di TKP Jalan Letjend Jamin Ginting Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 2 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,79 gram, 2 unit HP merk Oppo warna hitam dan merk Techno warna silver serta 1 unit sepeda motor warna cokelat tanpa Nopol.