POSMETRO MEDAN,Pematangsiantar– Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, Polda Sumut bergerak cepat (gercep) mengamankan seorang pria berinisial OHP (21), warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Sabtu pagi (25/10/2025) sekitar pukul 06.19 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, S.H menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di warung milik SG (37) yang berlokasi di Simpang Jalan Besar Sidamanik, belakang SPBU Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak atap seng kamar mandi, lalu mengambil sejumlah barang berharga berupa 1 unit handphone Vivo Pro 17, sekitar 10 slop rokok, serta uang tunai Rp250.000.
Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan, personel piket Polsek Siantar Marihat langsung menuju lokasi, mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mapolsek Siantar Marihat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp3 juta, dan telah membuat laporan resmi dengan Nomor: LP/B/40/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR MARIHAT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
"Terduga pelaku OHP sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," tegas AKP Doni Simanjuntak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Siantar Marihat dalam menangani laporan masyarakat.
"Laporan warga merupakan bentuk kerja sama yang baik dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di waktu-waktu rawan, serta tidak ragu melapor jika melihat hal mencurigakan," ujar Kombes Ferry.
Tindakan sigap aparat kepolisian ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan untuk tidak mencoba bertindak melanggar hukum di wilayah hukum Polda Sumut. (Rel/LAM)