POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai– Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial R alias A (38), warga Jalan M.U. Damanik, Lingkungan IV, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Pelaku ditangkap di rumahnya Senin (27/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin, SH, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan menyasar fasilitas sekolah.
Aksi pencurian terjadi di SDN 134416 yang berlokasi di Jalan M.U. Damanik, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit monitor komputer, satu karung putih berukuran besar berisi potongan besi dari kursi stainless, serta kerangka alat peraga spanduk dalam kondisi rusak milik sekolah.
"Kita akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang menyasar fasilitas pendidikan," tegas AKP Herwin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp3.950.000. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan. (Mbc)