POSMETRO MEDAN,Medan - Aksi pencurian yang dilakukan pria yang diketahui bernama Surya Darma (32) berakhir, setelah ditembak petugas.
Warga Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai itu, terbukti membongkar rumah milik Lilik Fajar Satria (37) dan mencuri 28 unit laptop yang sedang dalam perbaikan.
Pelaku ditembak Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area pada kaki kanannya, setelah berusaha memukul petugas saat akan melakukan pengembangan kasus.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi di Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (1/11/2025).
Pelaku beraksi bersama rekannya berinisial I, yang saat ini masih dalam pengejaran. Selain laptop, Surya juga membawa kabur satu dompet berisi uang Rp100 ribu, beberapa surat penting, dan satu tabung gas elpiji 3 kg.
Korban yang terbangun dan mendapati rumahnya telah dibobol langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area dengan laporan LP/B/722/XI/2025/SPKT/Polsek Medan Area.
"Korban bangun tidur melihat barang-barangnya telah hilang, termasuk dompet dan surat-surat penting," ujar Dian saat dikonfirmasi, Minggu (2/11/2025) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku Surya, Minggu (2/11/2025) dini hari. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan bahwa rumah pelaku berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kita menangkap pelaku dibantu korban. Ini karena TKP (tempat kejadian perkara) dan rumah pelaku berdekatan," jelas Dian.