POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan membongkar sebuah gudang barang bekas atau botot yang diduga menjadi sarang utama penadah hasil kejahatan, di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa hari lalu.
Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, terungkap sedikitnya 159 kasus kejahatan jalanan dan narkoba alias narkoboy yang terkait dengan jaringan tersebut.
"Ini adalah botot milik Samuel, yang kami tangkap karena perannya sebagai penadah. Semua penampung dari jenis kejahatan ini tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan," ujar Kombes Jean Calvijn di lokasi, Senin (3/11/2025).
Penggerebekan ini merupakan bagian dari strategi Polrestabes Medan untuk memutus mata rantai ekonomi kejahatan. Menurut Jean Calvijn, para pelaku kriminal berani beraksi karena adanya pasar yang pasti untuk menjual barang curian mereka.
"Para tersangka mencuri karena mengetahui pasar untuk menjual hasil kejahatannya, dan barang-barang itu ditampung di botot tertentu. Dengan menindak penadah, pelaku akan kesulitan menjual hasil kejahatannya," jelasnya.
Polisi bahkan melakukan prarekonstruksi di lokasi, yang menunjukkan bagaimana barang curian seperti besi diterima, ditimbang, lalu dibayar tanpa pertanyaan mengenai asal-usulnya.
Dari pengembangan kasus ini, Polrestabes Medan merinci total 159 kasus yang terkuak, di antaranya: