POSMETRO MEDAN,Medan – Dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang didampingi Panitnya, Ipda Hendrawan Bakti serta sejumlah personel Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (Ojol), yang terjadi di Simpang SPBU Haji Anif Cemara pada bulan Juli lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, pelaku diketahui bernama Heriadi alias Bewok (44), warga Jalan Pancing I, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap Selasa dini hari (4/11/2025), saat sedang berdiri di Simpang SPBU Haji Anif.
Iptu Parulian Sitanggang juga mengatakan, bahwa aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku kepada driver ojol tersebut sempat viral di media sosial.
Saat ini, pelaku Heriadi alias Bewok telah diamankan di sel tahanan Polsek Medan Tembung, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kasus ini pihak kita masih terus memburu pelaku lainnya,dimana identitasnya sudah kita kantongi," pungkas Iptu Parulian Sitanggang. (Hap).