POSMETRO MEDAN,Medan — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis berhasil meringkus dua pria pelaku pencurian satu set besi fiber jemuran dari halaman rumah warga, di Jalan Pimpinan, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
Keduanya masing masing, Riski Hanafiah (21), warga Jalan Ngalengko, Medan Perjuangan dan Mhd Junaidi (23), warga Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-Butar, melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, aksi kedua pelaku berhasil digagalkan berkat patroli rutin yang dilakukan jajarannya di sekitar lokasi kejadian.
"Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur sedang melaksanakan patroli rutin. Tidak lama berselang, dua personel kami melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengambil satu set besi fiber jemuran dari halaman rumah warga. Tanpa buang waktu, kedua pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk diperiksa," ujar Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (4/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri besi jemuran tersebut untuk dijual kembali. Kini keduanya telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Medan Timur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah kita jebloskan ke sel tahanan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan peduli terhadap situasi lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminal serupa," pungkas Iptu Khairul Fajri Lubis.(Hap)