POSMETRO MEDAN,Simalungun — Seorang pria bernama Dionsius Pakpahan (27), warga Huta V Siranggitgit, Nagori Silakkidir, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, setelah menjadi sasaran amukan massa akibat mencuri sepeda motor milik warga.
Korban diketahui bernama Agus Hariaman Manurung (34), warga Dusun I, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekira pukul 14.00 WIB di depan rumah korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Saat itu, sepeda motor Honda NF125D bernomor polisi BK 5332 QC milik korban sedang terparkir di depan rumah dengan kunci kontak masih menempel. Pelaku pun dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.
Beberapa saat kemudian, korban menyadari motornya telah hilang dan berusaha melakukan pencarian. Dua hari berselang, tepatnya Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 06.45 WIB, korban melihat pelaku melintas di Dusun I Raja Maligas dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Bersama warga, korban berhasil menghadang dan menangkap pelaku beserta barang bukti.
Warga yang kesal sempat menghakimi pelaku hingga petugas Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Iptu Fritsel tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tanah Jawa untuk menghindari amukan massa lebih lanjut.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, melalui Kanit Reskrim Iptu Fritsel, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku.
"Pelaku beserta barang buktinya sudah kami amankan. Sempat memang dimassa warga, tapi petugas cepat tiba di lokasi. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek," ujar Iptu Fritsel saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025) sore.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. (AB)