Terancam 3 Tahun Penjara, Empat Debt Collector Minta Keadilan

Salamuddin Tandang - Selasa, 04 November 2025 22:50 WIB
Ist
JPU berkeyakinan bahwa para terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait penarikan paksa satu unit mobil Toyota Avanza milik Lia Praselia di kawasa