POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 5, tepat di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Satu orang tersangka berhasil diamankan setelah buron selama dua minggu. Pelaku berinisial JA alias AT (26), warga Pulo Simardan, Kota Tanjungbalai, ditangkap Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Pusara, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Peristiwa pembegalan tersebut menimpa Irawati Simorangkir (38) Jumat malam, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 21.45 WIB. Korban, seorang ibu rumah tangga, baru saja pulang usai kegiatan rutin di Gereja HKBP Sirantau.
"Ketika korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor Wali Kota, tiba-tiba dipepet dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor matik," jelas Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.
Salah satu pelaku yang kini diketahui adalah JA langsung menarik tas sandang korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke pinggir jalan. Setelah berhasil merampas tas tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.750.000, berupa uang tunai Rp2.250.000, satu unit ponsel OPPO A18 beserta charger, serta dompet berisi KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS.
Usai menerima laporan, Tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda ADV, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta beberapa barang milik korban, seperti buku rekening Bank BSI, kartu BPJS, dan fotokopi KTP yang ditemukan di bagasi motor pelaku.
Hanya berselang sehari kemudian, Tim Jatanras Polres Tanjungbalai juga berhasil menangkap rekan pelaku yang sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO), berinisial P.
Penangkapan P merupakan hasil pengembangan dari interogasi terhadap JA. "Kami mendapat informasi bahwa pelaku P berada di daerah Bondang, wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkapnya saat sedang mengisi bahan bakar di pinggir jalan," ungkap AKP Jihad.