POSMETRO MEDAN– Seorang wanita muda asal Medan, Peggy Vania Tampubolon (26), diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya yang merupakan personel Pasukan Korps Brimob (Pasmob) 1 Binjai, bernama Bripda Jefri Martogi Sinaga. Akibat peristiwa itu, tubuh Peggy mengalami luka lebam di beberapa bagian.
Tak tinggal diam, Peggy melaporkan sang kekasih ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: LP/B/3596/X/2025/POLRESTABES MEDAN, tertanggal 18 Oktober 2025. Ia juga membuat laporan terpisah ke Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor: SPSP2/251103000007/XI/2025/BAGYANDUAN, tertanggal 3 November 2025.
Cemburu Buta Berujung Kekerasan
Peggy menceritakan, penganiayaan terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, ketika dirinya dan Bripda Jefri terlibat pertengkaran karena cemburu. Sang anggota Brimob menuduh Peggy berselingkuh dengan seorang pria.
"Saya dituduh selingkuh dengan lelaki lain. Padahal orang yang dia tuduh itu adalah saudara saya sendiri dan juga rekan bisnis. Jefri pun kenal dengan dia," ungkap Peggy, Selasa (11/11/2025).
Merasa tidak terima dituduh tanpa dasar, Peggy mendatangi Jefri yang sedang nongkrong bersama rekan-rekannya di sebuah kafe di kawasan Jalan dr. Mansyur, Medan, untuk menjelaskan duduk perkaranya. Namun, niat baik Peggy justru berujung petaka.
"Bukannya tenang, dia malah mukul lengan kanan dan kiri saya serta menendang paha kiri saya," kata Peggy.
Dianiaya di Parkiran dan Dalam Mobil
Peggy menjelaskan, peristiwa pemukulan terjadi di area parkir kafe dan sempat dilerai oleh petugas parkir. Setelah itu, ia masuk ke dalam mobil bersama teman perempuan Jefri, disusul oleh sang Bripda.