POSMETRO MEDAN-Seorang dokter berinisial SW resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumatera Utara. Langkah hukum ini diambil setelah dirinya menjadi sasaran fitnah melalui papan bunga bernada tuduhan perselingkuhan yang sempat viral di sebuah kampus di Medan.
Kuasa hukum SW, Armansah didampingi rekannya Zakaria Rambe, menegaskan bahwa kliennya adalah korban fitnah keji yang sengaja digoreng di ruang publik tanpa dasar dan tanpa konfirmasi.
"Kami kuasa hukum dari SW telah melaporkan SFS ke Polda Sumut. Berita-berita yang beredar tidak sesuai fakta. Kami akan menempuh seluruh langkah hukum terhadap informasi menyesatkan yang memojokkan klien kami," tegas Armansah, Minggu (16/11/2025).
Ia menambahkan, tuduhan yang menyebut kliennya sebagai perebut suami orang adalah hoaks yang telah merusak reputasi SW secara brutal.
"Ini fitnah yang tersebar masif. Klien kami menerima komentar jahat, ancaman, bahkan intimidasi dari warganet. Dampaknya sangat serius," ungkapnya.
SW, yang diketahui merupakan mahasiswi kedokteran, mengaku sangat terpukul atas tuduhan yang menyasar dirinya. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak hanya menyerang nama baik pribadi, tetapi juga memukul mental keluarga serta institusi pendidikan tempat ia berkuliah.
"Saya meminta maaf kepada orang tua, keluarga, dan pihak kampus yang ikut terdampak, padahal masalah ini tidak ada kaitannya dengan kampus," ucap SW dengan suara bergetar.
Ia menjelaskan bahwa semua tuduhan bermula dari unggahan anonim di media sosial yang menyebut dirinya terlibat hubungan terlarang dengan seorang pria beristri, lengkap dengan foto-foto yang kemudian menyebar luas.
"Nama saya dicemarkan. Saya mendapat berbagai komentar jahat hingga ancaman. Karena itu saya
Kasus ini mencuat setelah publik heboh dengan viralnya dua papan bunga sindiran yang dipasang saat momen wisuda seorang wanita berinisial SWN. Alih-alih ucapan selamat, papan bunga itu justru berisi kalimat pedas yang menuding seorang dokter sebagai "pelakor".