POSMETRO MEDAN,Medan – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kejahatan jalanan (begal) yang meresahkan.
Dipimpin Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba, tim berhasil meringkus tiga residivis yang kerap melakukan aksi begal sadis di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Ketiga pelaku yang ditangkap, Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur Pasar 10 Tembung; Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji Dusun VII Percut Seituan; dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.
Berdasarkan pemeriksaan, ketiga pelaku terbukti melakukan pembegalan disertai pembacokan terhadap korban Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, 10 November 2025. Aksi tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam aksinya, ketiga pelaku berboncengan sepeda motor sambil mengincar korban. Melihat korban membawa sepeda motor, para pelaku langsung memepet, lalu membacok korban dengan parang hingga korban tersungkur bersimbah darah.
Usai melancarkan aksinya, mereka kabur membawa sepeda motor korban, sementara korban melapor ke Polsek Medan
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan bahwa setelah laporan diterima, pihaknya langsung memerintahkan personel Jatanras untuk bergerak cepat.
Melalui penyelidikan, olah TKP, dan pemeriksaan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Ketiganya ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, serta di kawasan pergudangan pada Senin (17/11/2025) dini hari.
Dalam penangkapan, petugas turut menyita barang bukti berupa sepeda motor pelaku, sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban, handphone milik korban, serta kalung emas.
Kombes Ricko mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran tersendiri dalam menjalankan aksi keji tersebut. Bak adegan di film-film, Dwi Darmawan: duduk di tangki motor N-Max dan bertugas membawa kabur sepeda motor korban