POSMETRO MEDAN-Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak akhirnya mengungkap secara rinci eksekusi pembunuhan tragis terhadap mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), Bonio Radja Gajah (19), yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Dusun 4, Desa Marindal II, Gang Rambe No. 11.
Pelakunya adalah teman dekat korban sendiri, Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (18), yang sudah membawa niat menghabisi korban sejak keduanya berada di tempat biliar.
AKBP Bayu Putro Wijayanto selaku Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan, niat pelaku muncul ketika korban tanpa sadar memberi tahu bahwa ia sedang sendirian di rumah.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena terlilit hutang, kredit motornya macet dan ia membutuhkan uang untuk menutup tunggakan tersebut.
Seusai bermain biliar, pelaku sempat pulang untuk mengambil sebilah gunting dari kamarnya dan membeli satu paket ganja, sebelum kemudian mendatangi rumah korban pada malam kejadian.
Keduanya sempat duduk di rumah korban sambil mengonsumsi ganja. Setelah itu mereka tertidur di ruang tamu korban berada di atas kasur, pelaku tidur di bagian bawah. Sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku terbangun dan langsung mengingat niat awalnya.
Karena merasa gunting yang sudah disiapkan tidak cukup meyakinkan, pelaku menuju dapur untuk mencari alat lain. Dari dapur, ia mengambil sebilah pisau dan sebatang linggis.
Pelaku kemudian mendekati korban yang masih tertidur. Dengan linggis di tangan kanan, ia menghantam kepala korban satu kali di bagian dekat ubun-ubun. Korban tersentak bangun dan berusaha menahan pelaku, namun pelaku langsung menghujamkan gunting yang ia pegang di tangan kiri ke leher korban sebanyak dua kali, disusul dua pukulan tambahan ke kepala. Korban yang sudah tersungkur tak berdaya kemudian ditusuk lagi menggunakan pisau di bagian punggung.
"Total ada satu pukulan linggis, empat tusukan gunting, dan satu tusukan pisau yang mengenai tubuh korban. Serangan beruntun itulah yang menyebabkan korban tak berdaya dan meninggal dunia di tempat," ujar AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyeret tubuh korban ke kamar dan mengambil dompet, handphone, serta kunci motor milik korban. Ia lalu membawa kabur sepeda motor korban, mengunci pintu rumah dari dalam, dan sempat pulang untuk berpamitan kepada keluarga sebelum melarikan diri ke Tanjungbalai.