POSMETRO MEDAN,Medan- Kasus seorang korban pencurian berinisial AS yang justru menjadi terlapor setelah mengamankan pelaku pencurian atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu terus bergulir.
Tidak mendapatkan respons atas laporan dan surat yang telah dikirim ke berbagai institusi, AS akhirnya mengirim surat resmi ke Komisi III DPR RI agar persoalan ini dapat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
AS menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Kapolri, Wakapolri, sejumlah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Sumut, hingga PJU Polda Sumut, namun belum mendapat balasan. Ia juga mengirimkan pesan WhatsApp ke beberapa Anggota Komisi III DPR RI, dan hanya Mangihut Sinaga yang merespons.
"Kami tidak ingin dijadikan tersangka dalam laporan pelaku pencurian di Polrestabes Medan terkait dugaan penganiayaan. Karena itu kami mendatangi LPSK, mengirim surat ke berbagai pihak, dan berharap kasus ini bisa dibahas di DPR RI. Kami meminta perlindungan. Kami hanya menjalankan instruksi penyidik Polsek Pancur Batu untuk mengamankan pelaku. Kami tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan," ujar AS.
AS kemudian menjelaskan kronologi awal. Ia mengaku dihubungi penyidik Brigadir SH, yang meminta dirinya datang ke kafe depan Royal Sumatera untuk menangkap pelaku.
Meski sedang membawa barang, AS tetap datang karena diminta dalam rangka penangkapan. Namun yang membuat AS heran, penyidik tidak datang dengan petugas Reskrim, melainkan membawa seorang pria yang belakangan diketahui sebagai polisi gadungan.
Sebelum penangkapan, seorang wanita digunakan untuk memancing pelaku. Namun saat wanita tersebut memberi kabar bahwa ia sudah berada di sebuah hotel bersama pelaku, penyidik justru menyuruh AS dan rekan-rekannya mengamankan pelaku, sementara dirinya menunggu di pos hotel.
Saat mencoba mengamankan pelaku, AS mengaku pelaku sempat mengeluarkan pisau sehingga ia terpaksa membela diri.
Dua pelaku yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada penyidik Brigadir SH. Atas instruksi penyidik, mereka membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu.
Namun beberapa hari kemudian, keluarga pelaku justru melaporkan AS dan rekan-rekannya ke Polrestabes Medan. Lebih miris lagi, wanita pemancing dan pria yang datang bersama penyidik justru dijadikan saksi dalam laporan tersebut.