Jatanras Simalungun Ungkap Detail Pembunuhan Sadis: 13 Tusukan Fatal Gara-gara Giliran Biliar

Administrator - Rabu, 03 Desember 2025 12:47 WIB
Wiko
Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap detail lengkap kasus pembunuhan brutal yang menewaskan Edward Sembiring. Melalui rekonstruksi 15 adegan, terungkap bagaimana pertengkaran sepele soal giliran main biliar berakhir d

POSMETRO MEDAN,Simalungun -- Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap detail lengkap kasus pembunuhan brutal yang menewaskan Edward Sembiring. Melalui rekonstruksi 15 adegan, terungkap bagaimana pertengkaran sepele soal giliran main biliar berakhir dengan 13 tusukan mematikan.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (2/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, menjelaskan keseriusan tim Jatanras dalam menangani kasus ini. "Tim Jatanras kami bekerja sangat detail untuk mengungkap setiap fakta dalam kasus ini. Rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara," ujar Verry Purba.

Kegiatan rekonstruksi dihadiri oleh jajaran lengkap, termasuk Kepala Biro Operasional Reskrim Ipda Bilson Hutauruk, Kepala Unit Jatanras Iptu Ivan Roni Purba, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun yang diwakili Firmansyah, S.H., beserta tim, penasihat hukum Fererius Purba, S.H., para penyidik Jatanras, keluarga korban, para saksi, hingga keluarga tersangka.

Kepala Unit Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, menjelaskan secara rinci 15 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. "Kami merekonstruksi kejadian dari awal hingga akhir untuk memastikan tidak ada yang terlewat. Ini adalah pembunuhan dengan modus yang sangat kejam," ungkap Iptu Ivan Roni Purba memulai penjelasan.

Kasus ini bermula pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di warung koperasi. Tersangka Dolmansen Sipayung datang dan ikut bermain biliar bersama Rawalpen Sipayung, Lasmian Saragih, dan korban Edward Sembiring sambil minum tuak. Suasana awalnya santai hingga terjadi kesalahpahaman fatal.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, giliran Edward terlewati oleh Rawalpen. Edward langsung emosi dan protes keras. Dia berkata, 'Kenapa kalian lewati giliranku, kayak jago-jago aja kalian'. Dari sinilah percekcokan dimulai," kata Iptu Ivan menjelaskan pemicu awal.

Adu mulut memanas hingga Edward mengancam akan "melipat-lipat" Dolmansen, yang dijawab santai "Lipatlah nah" oleh tersangka. Situasi berubah menjadi fisik ketika Edward menendang Dolmansen namun dielak, lalu Dolmansen balas menendang hingga Edward terjatuh. "Beberapa orang langsung melerai dan menyuruh Dolmansen pulang," ucap Iptu Ivan.

Dolmansen sempat pulang dengan berjalan kaki sementara Edward melanjutkan minum tuak. "Namun beberapa saat kemudian, Edward meninggalkan warung dan mendatangi rumah Dolmansen. Ini keputusan fatal yang mengubah segalanya," ungkap Iptu Ivan dengan nada serius.


Editor
: Indrawan

Tag:

Berita Terkait