POSMETRO MEDAN,Asahan– Personel Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu (06/12/2025).
Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai praktik kecurangan tersebut.
Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, SH, sebelumnya telah memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S., SH, untuk melakukan patroli dan pengamanan menyikapi panjangnya antrean pembelian BBM di lokasi.
Saat patroli, petugas menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pengisian BBM berulang kali, kemudian memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Petugas mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti tiga jerigen dan beberapa botol air mineral berisi BBM, dengan total sekitar 60 liter. Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial:
D.A. (41), wiraswasta, warga Desa Sumber Harapan, Tinggi Raja
A.S. (40), wiraswasta, warga Jalan Diponegoro, Kisaran
R.F. (16), pelajar, warga Desa Taman Sari, Kecamatan Pulau Bandring
Ketiganya telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan atau penyimpangan BBM bersubsidi.