POSMETRO MEDAN, Medan - Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial MAP pada Kamis (4/12/25) sekitar pukul 02.30 WIB. Penangkapan dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman S.E., M.H bersama tim di kawasan Jalan Setia Budi, Medan.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/1537/XII/SPKT/POLSEK SUNGGAL, yang menyebutkan bahwa pelapor menjadi korban curas saat sedang mengendarai sepeda motornya untuk bertemu temannya. Tiba-tiba dua pelaku datang mengacungkan celurit ke arah korban. Tak berhenti di situ, dua pelaku lain muncul dan turut mengancam sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Gerak cepat personel Polsek Sunggal berhasil menggagalkan aksi para pelaku dan menangkap satu tersangka di lokasi. Sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Satu tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti. Tiga pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO sedang kami kejar. Kami pastikan mereka akan segera ditangkap," tegas Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman S.E., M.H.
Dari tangan tersangka, personel mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah sebagai barang bukti. Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Sunggal terus melakukan pengejaran untuk mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
Polsek Sunggal menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi kejahatan jalanan dan menjaga rasa aman masyarakat Medan.( San)