POSMETRO MEDAN,Tebing Tinggi – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis sore (04/12/2025).
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H.
Penangkapan berlangsung di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial FS (56), warga Kota Sibolga, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di lokasi. Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu," ujar Iptu Jimmy Sitorus, Senin (08/12/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu bungkusan plastik asoy warna hitam yang berisi satu bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku serta satu unit handphone.
Dalam interogasi awal, FS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.(JejakKriminal)