POSMETRO MEDAN-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti memilih bungkam saat ditanya wartawan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang ibu kandung dengan terduga pelaku anak di bawah umur berusia 12 tahun 37 hari.
Peristiwa tersebut terjadi saat rekonstruksi kasus digelar pada Minggu, 14 Desember 2025, di lokasi tempat kejadian perkara. Sejumlah wartawan yang berada di lokasi sempat meminta tanggapan resmi dari Dwi Endah Purwanti mengenai langkah konkret dan sikap Dinas P3AKB Sumut dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Namun, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban apa pun dan memilih meninggalkan lokasi tanpa menyampaikan pernyataan kepada media. Sikap tersebut terekam di tengah proses rekonstruksi yang menghadirkan puluhan adegan dan dilakukan langsung oleh terduga pelaku dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Diamnya Kepala Dinas P3AKB Sumut menuai sorotan, mengingat lembaga tersebut memiliki mandat utama dalam perlindungan perempuan dan anak, terutama ketika anak di bawah umur terlibat dalam tindak pidana berat. Publik mempertanyakan sejauh mana peran pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan psikologis, perlindungan hukum, serta penanganan pascatrauma bagi anak dan keluarga korban.
Kasus ini kembali membuka diskusi luas mengenai lemahnya sistem deteksi dini kekerasan dalam rumah tangga, kesehatan mental anak, serta efektivitas pengawasan dan intervensi pemerintah terhadap keluarga rentan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dengan melibatkan psikolog, pendamping anak, serta instansi terkait guna mengungkap secara menyeluruh latar belakang peristiwa tragis tersebut.(Reza)