POSMETRO MEDAN, Medan - Tim Khusus (Timsus) Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial I.P alias Bondo, yang dikenal sebagai spesialis perampas sepeda motor, berhasil diringkus di wilayah Medan Tembung.
Tim Khusus JCS saat menyusun stratergi (ist)
Pelaku diamankan pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Pelaksanaan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah sebelumnya menjadi buronan polisi.
Kasus curas yang menjerat pelaku terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 02.05 WIB, di Jalan Pendidikan No. 155–169, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Dalam aksinya, pelaku merampas sepeda motor korban dengan modus berpura-pura membantu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polrestabes Medan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
> "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional," tegas Kombes Jean Calvijn.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Timsus JCS Polrestabes Medan di bawah komando Kanit JCS IPTU Eko Sanjaya, S.H., M.H., bersama Panit JCS IPDA Ricard Derio Siahaan, S.H., serta personel lainnya.
Sementara itu, AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.
> "Pelaku merupakan spesialis perampas sepeda motor yang kerap beraksi dengan modus pencurian disertai kekerasan. Setelah identitas dan keberadaannya diketahui, tim langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," jelas AKBP Bayu.