POSMETRO MEDAN,Medan- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MTF alias Teguh (31), warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.
Diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor diparkiran D' Cafe, Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kepada awak media ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Jacky Alexis Marpaung, S.T., S.H.,M.Si., membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.
Jacky mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Sei Mencirim Kutalimbaru.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan polisi nomor LP/508/ XII/2025/SPKT Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, pada 15 Desember 2025 atas nama pelapor Suci Ervina," jelasnya, Selasa (16/12/2025) siang .
Kasus ini bermula, Senin (15/12/2025) sekira pukul 12.00 Wib, saat korban, Suci Ervina (26), dan seorang temannya mengendarai sepeda motor untuk makan di D'Cafe Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan.
Setelah selesai memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi stang terkunci, korban dan temannya pun makan.
Tak berselang lama usai korban hendak pulang korban sontak terkejut, karena mendapati sepeda motornya tidak lagi berada di parkiran.
Setelah mencari informasi keberadaan sepeda motornya namun tidak ketemu, ia pun segera membuat laporan resmi ke Mako Polsek Medan Tuntungan.
Berbekal laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Jacky Alexis Marpaung,S.T.,S.H.,M.Si, beserta timnya pun segera turun ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan bukti rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi.