Seminggu Beraksi Bobol Gudang Barang Elektronik, Residivis Ini Terkapar Ditembak Polisi

Evi Tanjung - Selasa, 16 Desember 2025 21:36 WIB
Ist
Tersangka pencuri barang elektronik dalam gudang sekarang terduduk layu sehabis kakinya didor

POSMETRO MEDAN, Medan-

Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Area berhasil tangkap seorang residivis, pelaku pencurian spesialis bongkar rumah.Karena aksi nekatnya yang sudah cukup meresahkan dan juga pelaku nekat mendorong petugas hingga tersungkur untuk kabur saat dalam mobi, petugas pun terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua betis kaki pelaku.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, identitas pelaku yakni Aidil Fitri Lubis (43) warga Jalan Kapten Jumhana, Gang 4, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Kepada awak media ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu M. Yusuf Dabutar, SH.,M.H., mengatakan, berbekal laporan resmi korban, bernama Upik (58) yang berpropesi sebagai seorang ibu rumah tangga mengatakan dirinya mengalami kemalingan, gudang miliknya yang berada di Jalan Kapten Jumhana, Gang 4.

Atas aksi pencurian yang dialaminya tersebut, puluhan barang elektronik milik korban raib dari dalam gudang. Merasa telah menjadi korban tindak kriminal, ia pun segera membuat laporan resminya ke Polsek Medan Area yang teregister dengan nomor: LP/ B/ 788/ XII/ 2025/ SPKT/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan.

"Untuk barang-barang yang hilang milik korban itu diketahui saat korban bersama suaminya datang mengecek ke gudang pada Minggu (7/12/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Saat membuka gudang korban terkejut melihat barang-barang hadiah elektronik sudah raib semuanya," kata Iptu Yusuf Dabutar, Selasa (16/12/2025) siang.

Penasaran, lalu korban juga mengecek sampai ke posisi belakang gudang, namun barang-barang elektronik miliknya sudah tak tersisa lagi.

Atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini, korban mengalami kerugian 3 unit tv masing-masing merk Sharp 40 inc, Polytron 32 inc dan Philip 32 inc. Kemudian 23 unit kipas angin, 18 unit rice cooker, 11 buah mesin blender, 18 buah teko listrik, sebuah kotak kabel tunggal dan satu set box lampu angka.

Tidak butuh waktu lama, selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan sembari memprofiling pelakunya. Alhasil, pelaku yang identitasnya sudah dikantongi tersebut,segera berhasil diringkus, di kawasan Jalan Jumhana, Gang 4, Senin (15/12/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

"Iya, tersangka kita amankan saat sedang merokok di depan rumah. Saat diinterogasi dia (tersangka) mengakui perbuatannya dan beraksi saat pemiliknya sedang tidak berada di dalam gudang," katanya.



Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Curi Uang dan Cincin Emas Milik Tetangga Kos, Oknum Satpam Kena Ciduk, Pengakuannya Bikin Miris

Kriminal

2 Pedagang Gondol Rp45 Juta dari ATM Milik Lansia, Duitnya Buat Bayar Utang Rentenir dan Foya-foya

Kriminal

Pelaku Terpengaruh Ekstasi Hingga Nekat Menghabisi

Kriminal

Lihat Jejak Kejahatannya Sejak Januari Hingga Maret 2026

Kriminal

IPW Pertanyakan Langkah Polres Metro Depok Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pengeroyokan

Kriminal

Elakkan Kucing Terjatuh, Sepeda Motor Dibawa Kabur, Pelakunya Ditangkap