POSMETRO MEDAN,Medan- Polsek Binjai Barat Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap RH alias Bonting (53), warga Jalan Griya , Kelurahan Payaroba , Kecamatan Binjai Barat, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di bengkel sepeda motor milik Aguan, di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kecamatan Binjai Barat.
Keterangan yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu,(17/12/2025), awalnya Jumat (21/11/2025) sekira pukul 07.00 Wib, Suyanto (47), warga Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, berangkat dari rumahnya dengan tujuan untuk membuka usaha bengkel sepeda motor yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Setelah sampai di bengkel, Suyanto melihat bahwa atap seng bengkel sudah dirusak atau terbuka, kemudian dilakukan pengecekan sehingga diketahui barang yang hilang
Adapun barang- barang yang hilang adalah oli mesin 31 botol, batere 11 hekter tembak 2, tromol 2, mangkuk setang 5, gigi tarik 3, ban dalam 6 dan ban luar 7, sepatu rem belakang 6, jari-jari 6 kotak, 1 set kunci L bintang,
"Atas kejadian tersebut Suyanto (47) merasa dirugikan serta membuat laporan ke Polsek Binjai Barat, kemudian petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna keperluan penyelidikan selanjutnya," terang AKP Junaidi
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengantongi indentitas terduga pelakunya dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RH als Bonting di TKP, di Jalan Sukadamai Lingkumgan V Kecamatan Binjai Barat, Selasa (9/12/2025) pukul 15.00 Wib.
Setelah dilakukan interogasi oleh Kapolsek Binjai Barat AKO Sulthony, SH., melalui Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., pria yang sudah lebih setengah abad itu mengakui perbuatannya serta hasil curian sudah dijual olehnya.
"Saat ini terhadap pelaku RH alias Bonting sudah diamankan di Polsek Binjai Barat serta dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana.," pungkas Kapolsek Binjai Barat Sulthony, SH.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, terhadap pelaku saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Barat serta dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana. (Oji)