POSMETRO MEDAN,Asahan– Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang sempat viral di wilayah Kisaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora, S.H., M.H., menyampaikan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp14.500.000.
Selain itu, korban juga mengalami luka gores pada betis kaki kanan akibat terjatuh saat sepeda motornya dirampas secara paksa oleh pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SS (17). Penangkapan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga menyatakan masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap dan menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dan saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Setelah proses penyidikan rampung, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.(Metro7)