Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

2 Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong

Faliruddin Lubis - Sabtu, 24 Mei 2025 02:52 WIB
Kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan. (Ist/Trg)

POSMETRO MEDAN, Langkat –Suasana malam di Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kecamatan Stabat, mendadak berubah saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggelar operasi berdasarkan laporan masyarakat.

Informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika itu langsung ditindaklanjuti.

Pada Rabu malam, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil pengamatan, tampak dua pria tengah berada di dalam sebuah rumah sederhana. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

Tanpa menunggu lama, petugas mengamankan dua pria masing-masing berinisial RA (33), warga Desa Kwala Bingai, dan WFM (31), warga Kecamatan Stabat. Penangkapan dilakukan disaksikan oleh kepala dusun setempat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu dompet berwarna kuning berisi barang mencurigakan.

Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,36 gram, satu ball plastik klip kosong, satu skop plastik, satu kaca pireks dengan sisa bakaran, alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik, serta sebuah timbangan elektrik kecil.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat konsumsi, tetapi juga diduga menjadi lokasi pengemasan atau distribusi narkotika jenis sabu.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Satres Narkoba menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami tidak akan berhenti, dan kami berharap masyarakat terus berani untuk melapor,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Langkat terus mengingatkan masyarakat bahwa bahaya narkoba bisa mengintai siapa saja, di mana saja, tanpa pandang usia atau status.

Satu laporan dari warga bisa menjadi langkah besar dalam menyelamatkan generasi mendatang.(TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Maksud Negatif

Berita

Buka Kejuaraan Tarung Derajat se-Sumut 2025, Wali Kota Medan Rico Waas: Harus Dikenal Dunia

Berita

PSMS Tekuk PS Kwarta Berkat Gol Kardinanta Tarigan di Menit Akhir, Ini Kata Pelatih Kas Hartadi

Berita

Driver Ojol dan Tukang Parkir Ribut di Depan Mall Center Point, 1 Terluka Pelaku Diamankan Polisi

Berita

UINSU Medan Wisuda 2.329 Lulusan, Rektor: Jadilah Mercu Suar bagi Peradaban Bangsa

Berita

Ada Gerhana Bulan Total Besok Malam, Ini Jadwal dan Cara Lihatnya